cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum" : 10 Documents clear
URGENSI, BENTUK HUKUM DAN PENEGAKANYA, SISTIMATIKA POKOK-POKOK HALUAN NEGARA Idham Idham
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.792

Abstract

Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi salah satu isu sentral yang menjadi perbincangan ketatanegaraan pada saat ini. Dalam berbagai kesempatan sosialisasi empat pilar bernegara oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), wacana menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu materinya. Hal tersebut tidak terlepas dari Rekomendasi Nomor 2 Keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2009-2014.Hasil  kajian yang cermat dalam menyikapi polemik menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2014-2019 yang  melibatkan partisipasi rakyat di diseluruh Indonesia berbagai  dengan melibatkan berabagai komponen sebagai  arah pembangunan yang mereka rasakan. Substansi di dalam Pokok-pokok Haluan Negara hanya memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah.Penelitian ini adalah penelitian yuridisnormatif, metode yang digunakan  metode normative empiris dengan menganalisis peraturan perundang undangan yang ada dan beberapa literatur.Kesimpulan penelitian ini adalah WNA berhak mendapatkan hak atas tanah berupa hak pakai yang diatur dalam pasal 42 UUPA dan hak sewa yang diatur dalam pasal 45 UUPA. Dan untuk hak atas bangunan, WNA dapat memiliki sebuah rumah untuk tempat tinggal atau satuan rumah susun yang dibangun di atas tanah Hak Pakai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asingyang berkedudukan di Indonesia. Dan akibat hukum terhadap hak milik terselubung adalahbatal demi hukum.
Perdagangan Bebas Internasional Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia Wati Rahmi Ria
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.678

Abstract

Dengan turut sertanya Indonesiamenandatangani Agreement Establishing The World Trade Organization (WTO) maka secara otomatisIndonesia terikat untuk mengikuti ketentuan yang diatur oleh WTO. Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam yang wajib untuk mematuhi semua ajaran Islam, sehingga sangat menarik untuk menelaah ketentuan WTO dalam kaitannya dengan Perdagangan Bebas Internasional dari sudut pandang Hukum Ekonomi Islam.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK DESAIN INDUSTRI SEBAGAI KARYA INTELEKTUAL Muhammad Lutfi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.1176

Abstract

Perlindungan dalam desain industri dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum yang efektif guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran berupa penjiplakan, pembajakan, atau peniruan atas desain industri. Secara lebih khusus, tulisan ini akan membahas CV Otsky sebagai obyek yang akan diteliti dalam kaitannya dengan perlindingan hukum desain industri yang dimilikinya. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hak pemegang desain industri CV. Otsky sebagai karya intelektual serta apasajakah faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan tersebut.Pendekatan masalah menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan primer yang didapatkan baik secara langsung di lapangan maupun yang ada dalam berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan seperti buku maupun peraturan perundang-undangan.Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang desain CV. Otsky sebagai karya intelektual adalah dengan penerbitan Sertifikat Hak Desain Industri yang secara preventif akan mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak desain industri yang merupakan hak esklusifnya sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran hukum terhadap desain industri di Indonesia. Faktor penghambat dalam perlindungan hukum terhadap pemegang desain CV. Otsky sebagai karya intelektual adalah karena belum tercapainya kesadaran hukum pemegang desain industri yang ada di Provinsi Lampung sebagai Hak Kekayaan Intelektual yang mengandung hak moral, ekonomi dan ekslusif bagi si pemegang desain industri.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Perempuan Hamil Amnawati Amnawati; Lukman Lukman
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.682

Abstract

Perkawinan perempuan yang sedang hamil dibawah usia kandungan 6 bulan adalah anak sah dan dilindungi menurut hukum negara. Oleh karena itu anak tersebut berhak mendapatkan semua haknya. Setelah direvisinya Pasal 43 UUP anak yang lahir di luar perkawinan sah bisa mendapatkan mengajukan  hak-haknya dari bapak biologisnya sepanjang dapat dibuktikan dengan teknologi dan ilmu pengetahuan bahwa seseorang adalah ayah biologisnya dipengadilan.
ASPEK HUKUM SISTEM PEMBELAJARAN DARING DI MASA PANDEMI COVID 19 suwardi suwardi; Muhammad Ruhly Kesuma Dinata
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.689

Abstract

Virus Corona atau yang selanjutnya diberi nama resmi oleh organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) sebagai Corona Virus Disease 19 (Covid-19) mulai merebak sejak akhir bulan Desember 2019 di ibukota provinsi Hubei yaitu Wuhan China telah merambah ke seluruh negara di dunia. Kedatangannya mendadak, mengejutkan dan sangat massif, sehingga membuat gagap dan panik semua penduduk dunia tidak terkecuali Indonesia.Permasalahan pokok yang hendak penulis bahas dalam artikel ini adalah bagaimanakah aspek hukum sistem pembelajaran daring/jarak jauh di masa pandemi covid-19?Harus adanya regulasi khusus yang mengatur tentang sistem pendidikan atau pembelajaran daring atau pendidikan jarak jauh untuk masa darurat yang dapat dijadikan sebagai acuan apabila terjadi bencana seperti covid-19 ini. Aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini bersifat ad hoc dan belum menyentuh secara substansi terkait pembelajaran daring dan masih terjadi pertentangan antar aturan, hal ini disebabkan peraturan yang ada di dalam UU memang dibuat untuk keadaan normal bukan dalam situasi darurat.Aturan yang akan diterapkan dalam keadaan darurat tentu saja akan memperhatikan hal-hal yang berkaitan langsung dengan keadaan darurat tersebut, sehingga tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar atau bertentangan satu sama lain.
KEDUDUKAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) SEBAGAI LEMBAGA NEGARA DI BIDANG PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA Tubagus Muhammad Nasarudin
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (569.39 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.482

Abstract

Upaya pencapaian tujuan negara memerlukan pembiayaan yang cukup dan dikelola secara benar dan bertanggung jawab oleh pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lemba yang bertanggung jawab dengan masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. BPK ditempatkan sebagai lembaga negara yang dekat dengan DPR, dengan penegasan bahwa hasil pemeriksaan BPK tentang tanggung jawab keuangan negara tersebut diserahkan kepada DPR, bahkan dapat dikatakan bahwa BPK itu adalah mitra kerja DPR dalam mengawasi pemerintah, khususnya dalam hal keuangan negara. Keuangan negara dalam bentuk dan materi muatannya  yang dikenal sekarang ini secara terpisah-pisah terdapat dalam APBN, APBD, anggaran-anggaran BUMN/BUMD, dan tempat-tempat atau lembaga-lembaga lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sehingga pada hakekatnya seluruh kekayaan negara merupakan keuangan negara yang diperiksa pertanggungjawabannya oleh BPK. Dalam rangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik, penulis menyarankan setiap laporan pemeriksaan BPK yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat (DPR) itu harus terbuka untuk umum dengan cara salah satunya adalah melalui situs web BPK. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
ANALISIS PENGHAPUSAN PEMUNGUTAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PROVINSI LAMPUNG dias rastosari
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.790

Abstract

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah memberikan amanat penyelenggaraan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah. Kewenangan untuk menggunakan sumber keuangan sendiri dilakukan dalam wadah PAD yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Perusahaan Daerah dan pendapatan lain yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah kongkrit yang ditempuh oleh Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah adalah dengan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.Pentingnya kajian mengenai pajak progresif ini berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam memaksimalkan PAD ini merupakan salah satu indikator atau kriteria untuk mengukur kemampuan keuangan suatu daerah. Permasalahan yang akan dibahas yaitu pertimbangan yuridis dan akibat hukum dari penghapusan pemungutan pajak progresif kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Lampung. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban bahwa pemungutan tarif progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor dimaksudkan untuk menambah penerimaan dari PKB akibat kepemilikan kendaraan yang lebih dari satu. Tetapi pada kenyataannya pelaksanaan tarif progresif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung kurang efektif untuk diterapkan karena Pemberlakuan tarif progresif Pajak Kendaraan Bermotor tersebut di Provinsi Lampung justru menurunkan pendapatan daerah provinsi Lampung. Oleh karena itu diharapkan kepada Pemerintah agar segera dihapuskannya Peraturan Daerah mengenai pemungutan pajak progresif pada kendaraan bermotor agar tujuan awal diberlakukannya Peraturan pemungutan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah terlaksana.
Hukum Dan Politik Kekuasaan Di Negara Indonesia Nazaruddin Lathif
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.676

Abstract

Hukum dan kekuasaan adalah dua hal yang berbeda tetapi saling mempengaruhi. Hukum adalah sistem aturan tentang perilaku manusia. Jadi hukum tidak merujuk pada aturan tunggal, tetapi bisa disebut kesatuan aturan yang membuat suatu sistem. Sedangkan kekuatan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan perilaku. konfigurasi politik suatu negara akan menghadirkan karakter produk hukum tertentu di negara tersebut. Di negara di mana konfigurasi politik memiliki karakter demokratis, produk politiknya responsif (populistik), sedangkan di negara-negara di mana konfigurasi politiknya ditandai oleh otoritarianisme, produk hukumnya ortodoks (konservatif / elistik). Perubahan konfigurasi politik dari otoriter ke demokratis berdampak pada perubahan karakter produk hukum. Konfigurasi politik yang demokratis akan menghasilkan produk hukum. Konfigurasi politik yang demokratis akan menghasilkan produk hukum yang responsif, sedangkan konfigurasi politik yang otoriter akan menghasilkan produk hukum yang konservatif. Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah terjadi persatuan antara konfigurasi politik demokratis dan konfigurasi politik otoriter, meskipun semua konstitusi mereka menetapkan demokrasi sebagai salah satu prinsip hidup bersama dalam satu negara dan negara.
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERUBAHAN PENERAPAN ASAS NAILED DOWN MENJADI PREVAILING LAW DALAM HUKUM PERTAMBANGAN Ledy Famulia
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.791

Abstract

Asas nailed down dan prevailing law biasanya dianut dalam sebuah kontrak. Dalam kaitannya dengan pertambangan, ditemukan peraturan perundang-undangan yang berasas nailed down dan prevailing law, yaitu UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU No. 3 Tahun 2020 merupakan aturan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009, dengan demikian maka asas nailed down dan prevailing law merupakan perubahan yang dianut dalam peraturan perundang-undangan tentang mineral dan batubara. Dengan demikian, tinjauan hukum Islam menjadi penting untuk dilakukan. Selain karena mayoritas Indonesia beragama Islam, kedua asas nailed down dan prevailing law memungkinkan untuk diaplikasikan pada kontrak-kontrak yang lain. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk membahas mengenai analisis hukum Islam terhadap asas nailed down dan prevailing law dalam hukum pertambangan di Indonesia.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelelitian hukum yuridis normatif yang di dasarkan pada studi pustaka (library research). Data yang telah diperoleh akan diolah kemudian dianalisis melalui metode analisis kualitatif. Selanjutnya akan ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir induktif, yaitu suatu pola berpikir yang mendasarkan pada hal-hal yang bersifat khusus, kemudian ditarik suatu generalisasi atau kesimpulan yang bersifat umum.Analisis hukum Islam menunjukkan bahwa asas nailed down dan prevailing law tidak ditemukan secara khusus pada kajian hukum pertambangan dalam Islam. Namun, apabila dicermati, kedua asas tersebut terjadi pada suatu kontrak yang terkait pertambangan yaitu kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Oleh sebab itu, kedua asas tersebut akan dianalisis berdasarkan hukum kontrak dan bisnis Islam yang ada dalam kajian fiqh muamalah. Kaidah umum fiqh muamalah menyatakan bahwa segala sesuatu diperbolehkan sampai ada dalil yang melarang, sedangkan secara rinci tidak ada dalil yang melarang kedua asas tersebut dan bahkan kedua asas ini lahir dari asas kebebasan berkontrak dalam Islam. Dengan demikian, maka hukum Islam memperbolehkan kedua asas ini dengan pertimbangan demi kemaslahatan umat.
Prospek Penerapan Konsep Demokrasi Deliberatif Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia R Muhammad Mihradi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.677

Abstract

Tulisan ini hendak melacak, baik konsep maupun praktik, bagaimana penerapan partisipasi sebagai bentuk demokrasi dalam proses pembentukan hukum. Pertama, terdapat asumsi bahwa demokrasi di Indonesia terlalu fokus pada demokrasi elktoral. Kurang melembagakan secara optimal demokrasi substansial. Salah satunya melalui partisipasi dalam pembentukan hukum. Kedua, terdapat pelbagai kekurangan, seperti pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengenai konsep yang bagaimana hendak dilembagakan dalam partisipasi publik pada proses pembentukan hukum. Bagaimana menentukan pihak yang dilibatkan dalam proses partisipasi. Ketiga, tulisan ini hendak menggagas bagaimana apabila diadopsi konsep demokrasi deliberatif di dalam konteks pembentukan hukum di Indonesia. Apa saja tantangannya dan bagaimana prospeknya. Dalam analisis tulisan ini juga dicoba ditelaah bagaimana antisipasi hukum dalam konteks demokrasi deliberatif mengenai era post-truth yang ditandai meluasnya hoax di ranah publik.

Page 1 of 1 | Total Record : 10